REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membentuk dinas baru yang fokus pada pengentasan kemiskinan. Dinas Penanggulangan Kemiskinan ini tengah diajukan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan selama ini program penanggulangan kemiskinan masih tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak fokus pada satu lembaga sehingga dianggap kurang optimal.
"Di Bandung, kemiskinan akan diurus oleh satu dinas. Dinas Penanggulangan Kemiskinan. Jadi betul-betul kemiskinan itu tidak akan tersebar-sebar tapi dikontrol, disentralisasi di satu dinas itu," kata Ridwan kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/9).
Ia mengatakan selama ini, urusam kemiskinan terpecah ke banyak dinas sesuai dengan bidangnya. Seperti bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu dikoordinir oleh Dinas Pendidikan ataupun beras miskin ditangani Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Selama ini pendidikan ke disdik, raskin ke Distan, kesehatan ke Dinkes, Rutilahu kemana. Nanti semuanya diurus satu pintu jadi lebih terukur progresnya," ujarnya.
Menurut dia, dinas baru ini tengah dalam pembahasan raperda oleh DPRD Kota Bandung. Bersamaan dengan perubahan SOTK lainnya sesuai dengan aturan baru dalam PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan pembentukan dinas untuk pengentasan kemiskinan ini menjadi bentuk perhatian khusus pada dua tahun sisa masa jabatannya. Sehingga tidak terkesan Pemkot Bandung lebih mengedepankan program pembangan infrastruktur saja.
"Menunjukkan keseriusan Pemkot Bandung mengentaskan kemiskinan. Kan mau adil makmur. Jadi enggak betul kalau hanya infrastruktur," kata Emil.
Ia menyebutkan akan memganggarkan untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar 20 persen dari total anggaran belanja langsung Kota Bandung. Karenanya, Dinas Penanggulangan Kemiskinan ini kemungkinan menjadi dinas dengan anggaran terbesar.
"Penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung ini anggarannya Rp 1 triliun. Tapi selama ini tersebar. Nantinya anggaran Rp 1 triliun ini bisa dikondisikan di dalam satu kedinasan sehingga ukurannya jelas," tuturnya.
Untuk pembentukan dinas ini, Emil mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kamis (22/9) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan Mendagri menyambut baik karena dianggap sebagai inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rencananya keputusan SOTK yang baru akan diputuskan pekan depan dalam rapat paripurna. Nantinya struktur yang baru mulai dijalankan pada 2017 mendatang dengan susuna kepala dinas dan APBD yang baru.
Ia berharap dengan demikian, kinerja Pemkot Bandung akan jauh lebih optimal terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Diharapkan angka kemiskinan bisa menurun signifikan dari total saat ini berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat (BKPPM) mencapai 10 persen dari total 2,7 juta penduduk Kota Bandung.