REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Garut masih terus mengkaji lokasi pasca-banjir bandang beberapa waktu lalu. Hal ini terkait apakah wilayah tersebut layak dijadikan permukiman kembali oleh warga terdampak atau tidak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei merekomendasikan lokasi tersebut dapat digunakan sebagai ruang publik berupa taman terbuka, usai berdiskusi dengan Bupati Garut kemarin malam (26/9).
"Jangan digunakan untuk permukiman karena daerah yang bekas diterjang banjir bandang daerah bahaya tinggi dari banjir," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/9).
Saat kolonial Belanda pada tahun 1921, daerah Garut juga pernah terendam banjir besar. Daerah bantaran sungai atau sempadan sungai adalah daerah kekuasaan sungai yang suatu saat pasti banjir. Untuk itu peruntukannya non-permukiman agar saat banjir tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah setempat ialah mencari lokasi yang tersedia dan aman untuk relokasi warga. Korban banjir bandang yang kehilangan tempat tinggal telah ditampung sementara di rumah susun (rusun) yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
“Saat ini telah disediakan rusun dengan kapasitas 98 KK (kepala keluarga),” kata Willem.
Dia menyebut sebaiknya kantor-kantor pemerintah yang tidak dipergunakan sebagai tempat pengungsian sementara. Tidak menggunakan tenda sebagai tempat pengungsian dalam jangka panjang.
Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir Garut masih melakukan pendataan pengungsi berdasarkan nama dan alamat, serta validasi jumlah pengungsi dan kerusakan rumah serta infrasturktur. Berdasarkan Pos Komando, data korban meninggal berjumlah 34 jiwa dan hilang 19 jiwa. Pengungsi berjumlah 1.326 jiwa. Jumlah pengungsi fluktuatif karena pengungsi ada yang pulang ke rumah namun juga kembali ke pengungsian. Pendataan masih dilakukan petugas.
Rumah warga yang terdampak berjumlah 2.511 unit, dengan rincian 858 rumah rusak berat, 207 rusak sedang, dan 1.446 rusak ringan. Pendataan dan verifikasi masih dilakukan.