REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa sudah tidak bisa menunggu menertibkan kawasan Bukit Duri, meski masih diproses secara hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan. Ahok berpikir jika kawasan Bukit Duri dikerjakan saat ini akan membuat daerah tersebut terbebas dari banjir.
"Kalau kita tunda lagi selesai lagi, kebut tahun 2018 nanti lho," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (28/9).
"Sekarang proyek PU itu kan APBN, kalau nggak selesai, bisa bayar nggak? Kan APBN mesti selesai akhir tahun ini," ujarnya lagi.
Jika penertiban Bukit Duri diundur, Ahok khawatir akan seperti penertiban Kampung Pulo pada 2015. Pengerjaan Kampung Pulo, Ahok mengatakan, sempat terlambat.
"Kamu inget nggak Kampung Pulo yang berantakan gara-gara kita izinkan mundur seminggu, dua minggu, tiga minggu. Akhirnya pas begitu mundur, hujan besar. Satu alat jatuh. Nah ini pengerjaan Kampung Pulo terlambat akhirnya," ujarnya.