Rabu 28 Sep 2016 14:30 WIB

Australia Batalkan Pajak untuk Backpacker

Backpacker sedang bekerja di sebuah pertanian di dekat Stanthorpe, Queensland.
Foto: abc
Backpacker sedang bekerja di sebuah pertanian di dekat Stanthorpe, Queensland.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Federal Australia membatalkan rencana memberlakukan pajak 32,5 persen bagi para pekerja backpacker yang berasal dari luar negeri.Pembatalan disebabkan karena tekanan dari para anggota parlemen dari koalisi pemerintah dan juga dari kalangan industri yang mempekerjakan para backpacker tersebut.

Dalam kesepakatan baru ini, para backpacker yang biasanya datang untuk berlibur sambil bekerja (working holiday) harus membayar 19 persen pajak dari penghasilannya.

Menteri Perbendaharaan Negara (Treasurer) Australia Scott Morrison mengumumkan hal tersebut setelah disetujui oleh Kabinet, Selasa (27/9), sambil menambahkan bahwa para anggota parlemen yang tidak menjabat (yang dikenal dengan istilah backbench) mendukung hal tersebut.

"Seperti kata pepatah, mereka seperti babi di kubangan (senang) dengan perubahan yang saya umumkan sekarang." kata Morrison kepada para wartawan di Canberra.

Keputusan ini diambil beberapa minggu setelah pemerintah juga mengubah posisi mereka sebelumnya mengenai dana pensiun (superannuation) juga karena tekanan para anggota parlemen dari partai mereka sendiri. Salah seorang yang mendesak bagi perubahan adalah anggota parlemen dari Queensland George Christensen namun dia mengatakan bukan tokoh utama yang mendesak perubahan.

"Saya satu diantaranya, semua orang memberikan pendapat. Saya banyak mengeluarkan pendapat namun yang lain juga. Saya tidak akan mengatakan bahwa saya yang menentukan kemenangan. Ini adalah kemenangan bersama" katanya.

Pemimpin Oposisi Bill Shorten mengatakan pengaruh Christensen lebih besar dari yang diakuinya sendiri. "Kita baru saja melihat perubahan besar dari pemerintah dalam soal pajak backpacker. Tidak diragukan kalau George Christensen dan kelompok sayap kanan di partai (pemerintah) membuat lagu yang harus dinyanyikan oleh Turnbull," kata Shorten.

Kesepakatan dari pemerintah ini disambut baik oleh kalangan industri pertanian dan lobi industri, namun kalangan Industri Pariwisata dan Transportasi (Tourism and Transport Forum) kecewa karena penetapan pajak yang lebih rendah dari rencana sebelumnya, akan diganti dengan peningkatan pajak dibebankan kepada penumpang (Passenger Movement Charge, PMC).

Dalam rencana awal, pemerintah berharap akan mendapatkan 500 juta dolar AS dari pajak backpacker. Karena penurunan pajak, maka sekarang sebagai kompensasi pajak penumpang akan naik lima dolar AS.

PMC pertama kali diperkenalkan di tahun 1995 dan saat ini adalah 55 dolar AS, dan biasanya sudah dimasukkan ke dalam harga tiket bagi penumpang yang akan meninggalkan Australia. Direktur Eksekutif Tourism and Transport Forum Margy Osmond mengatakan bahwa pajak backpacker ini sudah 'merupakan perbaikan" namun peningkatan pajak penumpang menunjukkan bahwa industri turisme menjadi 'sapi perah'.

"Ini bukannya memecahkan masalah, ini adalah upaya terang-terangan dari pemerintah untuk mendapatkan dana." katanya.

Pemerintah juga mengumumkan adanya dana Rp 100 miliar bagi sektor pariwisata untuk mengiklankan pekerjaan yang tersedia bagi backpacker untuk datang ke Australia.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/australia-batalkan-pajak-backpacker/7882038
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement