REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus yang menimpa jurnalis kontributor NET TV wilayah Madiun-Ponorogo Soni Misdananto. Jurnalis teve ini mengalami tindak kekerasan setelah dihajar oknum TNI AD Yonif 501 Rider saat menjalankan tugas liputan pada Ahad (2/10).
Ketua IJTI NTB Herman Zuhdi mengatakan, tindak arogansi dan kekerasan oknum aparat TNI seperti ini harus dilawan dan meminta pelaku wajib diberi tindakan hukum. "Menyikapi permasalahan ini, kami, Pengurus IJTI NTB menyatakan sikap, mengecam keras tindakan arogansi oknum aparat Yonif 501 Rider Madiun terhadap Soni, mendesak pihak berwenang termasuk Denpom TNI AD memberi tindakan hukum bagi pelaku termasuk memecat oknum TNI yang arogan, serta memberi sanksi kepada pelaku kekerasan secara tegas dan adil sesuai aturan hukum di NKRI," katanya, Ahad (2/10).
IJTI NTB juga mendorong IJTI pusat dan dewan pers serta Komnas Ham RI menindaklanjuti kasus kekerasan ini dengan mengawal penerapan Denpom TNI Madiun, hingga pelaku dihukum berat, serta mendesak panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo meminta maaf dan turun tangan membina para Anggota TNI agar lebih profesional dan memastikan kasus kekerasan serupa tidak terjadi lagi.