REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera menelusuri dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Provinsi Riau. "Ada situasi yang agak mencurigakan kita temukan di sana, tepatnya Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan KLHK, Eduwar Hutapea, Senin (3/10).
Dugaan pembalakan liar tersebut diawali dari informasi masyarakat yang menyebut seringnya melihat tumpukan kayu-kayu di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu Bengkalis. Bukit Kerikil adalah sebuah desa yang berjarak sekitar 350 Kilometer dari Kota Pekanbaru ke arah pesisir Riau. Daerah itu diketahui berbatasan langsung dengan area cagar Biosfer GSK-BB yang terkenal akan kekayaan flora dan fauna serta keindahan panorama.
Eduwar menyampaikan di lokasi tersebut memang terdapat banyak kanal yang diduga langsu mengarah ke cagar biosfer. Kanal itu lah yang digunakan para perambah hutan untuk mengangkut hasil pembalakan liar. "Saya kaget ya, kayu-kayu itu bahkan diletakkan di pinggir jalan umum dan kemudian diangkut menggunakan truk ke arah Utara. Ini yang kita dalami," urainya.
Dia mengatakan telah mengirim tim untuk ke lokasi tersebut guna melakukan pengumpulan bukti dan keterangan. Segera mungkin pihaknya menggelar operasi guna mengungkap aktivitas pembalakan liar tersebut. Kayu ilegal sebelumnya juga berhasil ditemukan Jajaran Polres Bengkalis pada akhir pekan lalu.
Sebanyak 50 kubik kayu setengah jadi dalam bentuk borti dan papan disita Polres Bengkalis. Sama seperti KLHK, polisi juga menduga bahwa kayu-kayu itu diduga berasal dari cagar biosfer. Untuk itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Bengkalis sebagai upaya mengungkap aktivitas pembalakan liar tersebut.