REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Praktik penggandaan ung yang mirip dengan praktik Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditengarai juga terjadi di wilayah Kabupaten Semarang. Sejumlah korbannya telah membawa kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Bahkan kabar ini didengar lagsung oleh Bupati Semarang, Mundjirin. Orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini mengaku telah menerima laporan kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini.
“Saya dapat laporan dari pak Sekda yang di Bawen itu. Katanya ada orang yang jadi korban melapor ke Polda Jawa Tengah,” ungkapnya, usai melantik Pengurus KONI Kabupaten Semarang, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, di Ungaran, Selasa (4/10).
Namun yang bersangkutan disebut- sebut bukan korban atau bagian dari pengikut Dimas Kanjeng. Namun merupakan korban dari praktik penipuan yang hampir mirip dengan aktivitas yang dilakukan Dimas Kanjeng.
Yakni praktik penipuan bermodus bisa menggandakan uang dalam jumlah tertentu. Terkait hal ini, lanjut bupati, pihak- pihak terkait telah melakukan pengecekan dan menelusuri kebenarannya.
Karena --berdasarkan informasi tersebut-- baik pelaku, korban dan tempat kejadian perkaranya ada di wilayah Kecamatan Bawen. Namun di mana persisnya Mundjirin mengaku belum bisa menyampaikan.
Alasannya pihak Kesbangpolinmas Kabupaten Semarang yang telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan kelokasi, hingga saat ini belum memberiakan laporan perkembangannya kepada bupati.
“Aparat Polres Semarang juga bekerjasama dengan kita dan mencoba mengecek, ternyata sampai sekarang belum ada laporannya. Jadi benar dan tidaknya masih harus dibuktikan,” tegas Mundjirin.
Kendati belum menerima kejelasan soal praktik penggandaan uang di kabupaten Semarang tersebut, bupati menegaskan Pemkab Semarang tetap akan mendalami informasi tersebut. “Semoga saja, informasi tersebut memang tidak benar,” tambahnya.
Terkait dengan hal ini, Mundjirin pun mewani- wanti warga Kabupaten Semarang untuk senantiasa waspada dan tidak mudah percaya dengan iming- iming praktik ‘kesaktian’ yang bisa menggandakan uang.
Untuk bisa mendapatkan uang dalam jumlah yang banyak dan sejahtera, seseorang harus mau bekerja keras. “Bukan dengan cara- cara yang diluar akal sehat seperti perdukunan dan penggandaan uang,” tambahnya.
Pihak Polres Semarang yang dikonfirmasi juga mengaku belum bisa ada laporan polisi yang masuk perihal praktik penggandaan uang yang terjadi di wilayah hukumnya. Termasuk laporan masyarakat Kabupaten Semarang yang menjadi korban Kanjeng Dimas.