REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Jasa parkir kendaraan atau valet parking biasa dijumpai di hotel-hotel berbintang atau perkantoran. Namun di Surakarta, warga justru dapat menggunakan jasa parkir valet saat hendak berbelanja ke pasar tradisional.
Parkir valet merupakan program Pemerintah Kota Surakara yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang akan berbelanja di pasar namun membawa kendaraan.
Saat ini Pemkot Surakarta menerapkan jasa parkir valet di kawasa Pasar Gede atau sepanjang Jalan Urip Sumoharjo. Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Surakarta, Muhammad Usman menjelaskan melalui jasa parkir valet warga tak perlu repot-repot memarkirkan kendaraan yang dibawanya.
Menurutnya, petugas parkir valet akan membantu mencarikan tempat dan memarkirkan kendaraan warga yang hendak berbelanja di pasar. Layanan parkir valet kata dia tak hanya untuk kendaraan roda empat namun juga untuk warga yang membawa sepeda motor.
“Ini untuk mobil dan motor, jadi pengunjung bisa berhenti di depan pasar, selanjutnya petugas yang membawa kendaraan ke tempat parkir. Kalau motor itu di selatan pasar sedang mobil itu di parkir di Loji wetan. Selesai belanja, nanti warga tinggal menunggu saja di depan pasar dan petugas akan mengambilkan kendaraaannya,” tutur Usman kepada Republika, Jumat (7/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan petugas parkir valet sudah disesuai standar operasional, di mana petugas wajib mempunyai Surat Izin Mengemudi. Tak hanya itu petugas parking valet pun wajib mempunyai keahlian mengendara berbagai jenis kendaraan baik manual atau matic.
“Uji coba sudah dilakukan selama dua bulan jadi kita resmikan kalau ada kerusakan dan kehilangan itu jadi tanggung jawab pengelola dan petugas parkir,” tuturnya.