Ahad 09 Oct 2016 20:15 WIB

Pemerintah Kejar Target Pajak Rp 1.355 Triliun dalam 3 Bulan

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan petugas pajak saat melayani wajib pajak yang ikut serta dalam program Pengampunan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Gabungan di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/9).
Foto: Antara/Setpres/Cahyo Bruri Sasmito
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan petugas pajak saat melayani wajib pajak yang ikut serta dalam program Pengampunan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Gabungan di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tetap berusaha mencapai target pajak sesuai APBN-P 2016 yakni sebesar Rp 1.355 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan sampai dengan September 2016, pihaknya mendapat penerimaan pajak sebesar Rp 791 triliun.

Secara realisasi angka, jumlah tersebut, menurut dia tumbuh 15 persen dibanding tahun lalu pada bulan yang sama. Secara persentase pun demikian. Dia mengatakan hal itu sejalan dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digagas pemerintah.

"Kalau tahun lalu, sampai September itu 53 persen, sekarang sudah 58 persen. Kita tetap berusaha dalam tiga bulan ke depan," kata Yoga kepada Republika.co.id, Ahad (9/10).

Ia mengatakan, pemerintah tetap menyosialisasikan amnesti pajak pada periode kedua ini dan memaksimalkan penerimaan rutin untuk mencapai target tersebut. "Kita tetap berusaha maksimal, kalau tidak tercapai (target Rp 1.355 triliun) mudah-mudahnya minusnya tidak terlalu besar," ujar Yoga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement