REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PBNU, Rumadi Ahmad berpendapat, ajakan memilih calon pemimpin seagama secara positif adalah sesuatu yang bisa dimaklumi. Tetapi, hal tersebut tidak selayaknya menggunakan tempat-tempat ibadah sebagai mediumnya.
"Politik tetap saja politik, arena perebutan kekuasaan. Melibatkan agama dalam urusan politik yang penuh intrik dan kerakusan, hanya akan mengotori agama yang kita sucikan," kata Rumadi di Jakarta, Ahad (9/10).
Menurut Rumadi, apa yang terjadi belakangan ini terkait Pilkada DKI adalah bagian dari fenomena politisasi agama, baik yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) maupun pihak-pihak yang menentang Ahok.
Salah satunya adalah pernyataan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap sebagai pelecehan dan penistaan terhadap Agama Islam.
"Padahal, bisa saja, Ahok tidak bermaksud menistakan Islam dalam pidato lepasnya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu," ucap Rumadi.
Baca juga, Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos.
Ahok memang sedang mengkritik sejumlah kalangan yang menggunakan agama (Islam) sebagai alat kampanye agar tidak memilih dirinya. Dalam hal ini, larangan bagi muslim untuk memilih pemimpin non-muslim.
Namun, ungkapan Ahok itu bagi sebagian kalangan yang memang sejak awal tidak suka dengannya, bisa dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap ajaran Islam.
"Ahok dan para pendukungnya juga harus menyadari persoalan seperti ini akan mudah dipolitisasi dan potensial dijadikan sebagai alat untuk memojokkan dirinya," terang Rumadi.