Selasa 11 Oct 2016 07:08 WIB

Menlu Beri Sinyal Penambahan Personel Pasukan Perdamaian

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberi sinyal akan melakukan penambahan jumlah personel TNI yang diterjunkan dalam misi pasukan penjaga perdamaian PBB. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 11 negara penyumbang personel pasukan penjaga perdamaian dari 123 negara yang terlibat.

"Ke depan akan kita targetkan agar Indonesia naik menjadi ke 10," kata Menteri Retno saat ditemui pada kegiatan pembekalan materi di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Sentul, kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan target tersebut akan diupayakan melalui penambahan jumlah personel pasukan penjaga perdamaian yang sejak 2014 hingga saat ini mencapai 2.867 personel dan tersebar di 10 misi penjaga perdamaian di berbagai belahan dunia, menjadi 4.000 personel di tahun 2019. Dengan wacana tersebut, Menteri Retno juga meminta kepada personel yang terlibat dalam misi penjaga perdamaian PBB agar mampu mengemban tugas dengan baik dan memperhatikan petunjuk pelaksanaan penugasan.

"Kalian akan dipantau oleh dunia selama bertugas di negara lain, tidak mudah untuk bertugas dengan pantauan negara lain di lingkungan dan budaya yang berbeda," ujar Menteri Retno menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Retno memaparkan, sejak tahun 1957 Indonesia telah mengirimkan sekitar 35.000 personel pasukan perdamaian yang beroperasi di bawah mandat PBB dengan jumlah misi yang telah dilakukan mencapai lebih dari 40 kali penerjunan. Sedangkan untuk misi penjaga perdamaian di Lebanon atau UNIFIL, Indonesia menjadi negara terbesar yang berkontribusi dalam misi tersebut dengan jumlah personel yang telah dikirim mencapai 1.296 dari total 10.490 personel dari 40 negara yang diterjunkan pada operasi pasukan perdamaian PBB tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement