REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memberikan sinyal akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 1965 yang lalu ketimbang kasus pelanggaran HAM di Papua.
Wiranto ingin agar masyarakat bersabar menunggu terkait penyelesaian kasus tersebut. "Ya kan satu-satu. Kemarin konteksnya 65 kan. Penyelesaiannya sabar, ditunggu. Satu-satu diselesaikan, ini kan tidak mudah," ujar dia di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/10).
Pemerintah, tutur Wiranto, akan membentuk badan khusus yang menangani dan mempelajari kasus 65 secara seksama dan menyeluruh. Ia menilai kasus HAM 65 patut diselesaikan secara damai, tidak menimbulkan kebencian di masa mendatang, dan berorientasi pada kerukunan nasional.
"Tidak lagi memecah belah bangsa," ucap dia.
Dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang sudah sangat kompleks itu, pihaknya saat ini tengah mencari sebuah solusi yang dinilainya tidak akan mengganggu situasi nasional.
"Negeri kita ini butuh satu kebersamaan untuk menghadapi masalah kebangsaan," ujar dia.