REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat memberikan bonus atau insentif kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Bonus ini dinilai layak diberikan karena suksesnya pelaksanaan amnesti pajak pada periode pertama.
"Saya meminta Bu Menkeu memberikan penghargaan kepada pegawai pajak terhadap suksesnya TA (tax amnesty). Ini sudah semestinya dilakukan," kata Misbakhun melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10).
Misbakhun mengakui bahwa pelaksanaan amnesti pajak belumlah selesai karena masih ada periode kedua dan ketiga. Namun, insentif dinilai perlu untuk memacu para pegawai pajak agar semakin giat bekerja dalam mengawal pelaksanaan amnesti pajak.
"Jangan sampai mereka merasa kurang mendapat apresiasi dari pimpinan mereka," ujarnya.
Misbakhun juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan strategi atau sosialisasi untuk mengundang wajib pajak agar mau mengikuti amnesti pajak pada dua periode tersisa ini. Jangan sampai, peserta amnesti pajak baru mau mendaftar pada akhir periode.
"Setelah periode pertama selesai, belum ada lagi kampanye yang giat dari pemerintah," ujar dia.