REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aksi protes dan kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok juga digelar di kota Medan. Aksi digelar ratusan massa yang berasal dari berbagai organisasi islam di Medan.
Massa mengatasnamakan diri Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam tersebut menggelar aksi di depan masjid Agung Medan. Sebelumnya, massa berkumpul di lima titik kumpul yang telah direncanakan dan kemudian melakukan longmarch menuju masjid Agung. Mereka pun membawa poster yang berisi kecaman terhadap orang nomor satu di ibukota negara itu.
Koordinator aksi Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam Ahsanul Fuad Saragih mengatakan, aksi digelar sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51. Video berisi pernyataan itu pun telah tersebar luas di media sosial dan sempat menjadi viral.
"Pernyataan Ahok sangat mengoyak dan merusak konsesus negara kita. Pernyataan tersebut merupakan ancaman disabilitas dan disintegritas bagi bangsa," kata Ahsanul, Jumat (14/10).
Ahsanul mengatakan, sebagai umat beragama, pihaknya sudah memberikan maaf kepada Ahok yang juga telah meminta maaf atas pernyataan tersebut. Namun, dia menegaskan, proses hukum atas penistaan agama yang dilakukan Ahok tetap harus berjalan.
"Kalau maaf saja tanpa proses hukum, akan terjadi pengulangan penistaan agama. Dengan logika maaf dan kita maafkan. Itu akan terus berulang," ujar dia.
Usai melakukan orasi, massa kemudian masuk ke masjid Agung untuk melaksanakan tabligh akbar. Massa pun rencananya akan bergerak menuju Mapolrestabes Medan untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Kami tidak akan menyinggung agama dan Pilkada DKI Jakarta. Kami akan fokus ke penistaan agama," kata Ahsanul.
Aksi ini mendapat pengawalan dari kepolisian. Sebanyak 620 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi.