Jumat 14 Oct 2016 22:02 WIB

4 Langkah Penyelamatan Hutan dari Kerusakan

Kerusakan hutan
Foto: Darmawan/Republika
Kerusakan hutan

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani melakukan empat langkah untuk menyelamatkan kawasan hutan konservasi Gunung Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, dari kerusakan yang semakin parah. Dia mengatakan penyelamatan hutan konservasi Gunung Mangkol perlu dilakukan karena hutan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang maupun sekitarnya.

"Langkah pertama, yakni upaya penyadartahuan atau meningkatkan kesadaran kepada masyarakat yang ada di sekitar ataupun yang beraktivitas di kawasan hutan Gunung Mangkol bahwa hutan itu merupakan hutan konservasi yang sangat penting bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya," ujarnya.

Hutan Gunung Mangkol selain mempunyai kemampuan konservasi air dan tanah, hutan tersebut juga memiliki keanekaragaman hayati yang penting bagi kehidupan Indonesia bahkan dunia. "Dalam hal ini masyarakat harus tau bahwa ini merupakan kawasan penting untuk masa depan juga untuk melindungi masyarakat lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, langkah kedua yang akan dilakukan yakni pemulihan keamanan dengan melakukan operasi penertiban serta menempatkan petugas-petugas di lokasi hutan itu. "Dengan masih banyaknya aktivitas-aktivitas masyarakat di kawasan hutan Gunung Mangkol, kami akan melakukan penertiban keamanan di sana," katanya.

Menurut dia, kawasan hutan harus dibebaskan dari kegiatan yang merusak kawasan konservasi tersebut. Sementara untuk langkah ketiga yakni dengan melakukan pemulihan ekosistemnya baik dengan rehabilitasi maupun kegiatan penanaman dan sebagainya.

Langka keempat, yakni melakukan pengelolaan hutan Gunung Mangkol secara berkelanjutan termasuk pengamanan kawasan ini agar tidak dirusak kembali dan agar kawasan ini dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. "Hutan ini harus dilakukan pengelolaan agar bisa berfungsi sebagai konservasi air dan tanah, mencegah banjir maupun hutan konservasi yang berfungsi sebagai tempat wisata, pendidikan, penelitian dan juga sumber keanekaragaman hayati," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement