REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, mengaku prihatin terhadap tingginya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Purbalingga. Hingga pertengahan Oktober 2016 ini, jumlah kasus pelecehan seksual yang dilaporkan tercatat mencapai 38 kasus.
"Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2015. Pada tahun lalu, kasus pelecehan seksual yang dilaporkan hanya tercatat 16 kasus," jelas Wabup yang akrab disapa Tiwi, usai menghadiri acara Hari Santri Nasional di Pendapa Setda Purbalingga, Selasa (18/10).
Sedangkan pelaku pelecehan berasal dari berbagai kalangan. Namun sebagian besar pelaku berasal dari kalangan anak-anak muda, dengan korban sebagian besar juga dari kalangan remaja putri.
Kondisi ini, menurut Wabup, masih ditambah lagi dengan maraknya permasalahan lain yang menyangkut generasi muda. Antara lain, masalah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta pergaulan bebas di kalangan generasi muda.
"Dari laporan yang kami terima, kasus pernikahan dini di kalangan remaja di Purbalingga, dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini antara lain disebabkan karena masalah pergaulan bebas," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga Ahmad Muhdzir yang hadir dalam acara tersebut, juga membenarkan bahwa kasus pernikahan dini yang ditandai dengan permintaan dispensasi nikah untuk anak di bawah umur, dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
"Para orang tua yang mengajukan dispensasi nikah bagi anaknya, umumnya mengakui karena anak remaja puterinya telah hamil di luar nikah," katanya.
Berdasarkan data yang dia miliki, permintaan dispensasi nikah pada tahun 2016 hingga September 2016, tercatat sudah sebanyak 104 orang. Sementara tahun 2015, tercatat sebanyak 124 orang. Kondisi ini, menurutnya sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian semua pihak.