REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi yang bertugas di kantor Gubernur Jambi pada Kamis sekitar pukul 20.30 WIB menangkap sepasang remaja yang berbuat mesum di belakang wilayah perkantoran Gubernur Jambi.
Usai ditangkap, pasangan mesum ini dibawa langsung oleh petugas Satpol PP ke pos jaga untuk diinterogasi, kata salah satu anggota Satpol PP Provinsi Jambi, Feryzal.
Dari kartu identitas yang ditemukan dari pasangan itu diketahui jika yang pria berinisial G (18), warga Kota Jambi sedangkan yang cewek berinisial MK (18), warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
"Saat ditangkap mereka sedang berhubungan layaknya pasangan suami istri," ujar Feryzal.
Kasus ini terungkap setelah awalnya sekitar pukul 20.00 WIB pasangan ini datang ke kantor Gubernur Jambi menggunakan sepeda motor, karena gerak geriknya mencurigakan, petugas Satpol PP lantas mengintai gerak gerik pasangan ini.
Baca juga, Waduh Ada Kekasih Mesum Saat Rekonstruksi Perampokan Pondok Indah.
Setelah memastikan pasangan ini berbuat mesum, petugas Satpol PP langsung melakukan penangkapan dan untuk tindak lanjutnya kedua orang tua mereka akan dipanggil.