REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur, Jawa Barat akan ditarik untuk didata ulang. Hal ini menyusul banyaknya laporan kendaraan dinas yang hilang sepanjang tahun 2016.
"Laporan kehilangan kendaraan dinas tersebut cukup tinggi, tercatat sepanjang Januari hingga Oktober, kami telah menerima 20 laporan kehilangan kendaraan dinas. Kendaraan yang dilaporkan hilang itu adalah jenis sepeda motor," kata Kepala Inspektorat Daerah Cianjur Agus Indra, Ahad (23/10).
Menurut Agus Indra, laporan terbaru yang diterima kendaraan dinas adalah milik Dinas Tata Ruang dan Permukiman Cianjur hilang. Kasubag Perencanaan Cianjur Oos Koasih menjelaskan telah memanggil penanggung jawab mobil dinas itu untuk dimintai keterangan. Nantinya, keterangan itu akan dijadikan bahan dalam sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
"Kami sudah melakukan pemanggilan beberapa waktu lalu, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan. Kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk memastikan kronologis hilangnya kendaraan milik pemerintah itu," katanya.
Kabid Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Cianjur Endan Hamdani mengatakan, data yang dimilikinya untuk kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur yang dilaporkan hilang sepanjang Januari hingga Oktober hanya tiga sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.
"Kendaraan yang hilang itu, telah dilaporkan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat Daerah. Sedangkan intuksi bupati, seluruh kendaraan dinas akan ditarik untuk dilakukan pendataan ulang. Setelah dilakukan pendataan akan di distribusikan kembali oleh bupati sesuai dengan kebijakan," katanya.