REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Janji pemerintahan Jokowi-JK untuk menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan dinilai masih belum terealisasi. Menurut Direktur Riset Setara Institute dan juga pengajar hukum tata negara UIN Syarif Hidayatullah, Ismail Hasani, hingga kini masih terdapat 73 kebijakan intoleran dan 421 kebijakan diskriminatif yang tak dibatalkan.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan 3.134 peraturan daerah, namun keseluruhan peraturan daerah tersebut hanya berhubungan dengan investasi. Tak hanya itu, Ismail juga menilai pemerintahan Jokowi-JK juga belum dapat memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Intoleransi, konflik, dan kekerasan atas nama agama tidak ada satupun yang diatasi oleh Jokowi. Demikian juga pengungsi Syiah di Sidoarjo dan Ahmadiyah di Transito belum memperoleh penanganan memadai."
Setara Institute mencatat, dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK, terdapat 197 peristiwa dengan 236 tindakan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan pada 2015. Sedangkan pada Januari-September 2016, tercatat terdapat 91 peristiwa dengan 113 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan.