REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dudung Abdul Rohman *)
Dilihat dari aspek bahasa, istilah masyarakat berasal dari akar kata bahasa Arab, yakni syaraka yang berarti ikut serta atau berpartisipasi. Kata Koentjaraningrat (1990:143), pada praktiknya, kata masyarakat ini yang paling lazim dipakai untuk menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia.
Oleh karena itu, masyarakat dapat didefinisikan sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, 1990:146). Mengacu pada definisi ini, maka secara sosiologis masyarakat itu setidaknya memiliki empat unsur pokok. Yakni, manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan, dan mereka merupakan suatu sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 2001:26).
Jika definisi di atas yang dipakai, maka banyak padanannya dalam Alquran. Menurut Quraish Shihab (1996:319), ada beberapa kata yang digunakan oleh Alquran untuk menunjuk istilah masyarakat atau kumpulan manusia, antara lain qawm, ummah, syu’ub, dan qabail.
Di antara ayat Alquran yang memuat istilah tersebut adalah: Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,” (QS. Al-Hujuraat [49]:13).
Syu’ub (bangsa) adalah masyarakat yang menjadi cabang dari masyarakat lainnya. Qabail (suku) adalah sekumpulan individu manusia yang memilih tujuan dan kiblat yang satu dalam hidup mereka. Sedangkan qawm (kaum) adalah kelompok yang dibangun atas dasar menegakkan individu dengan berserikat, bersatu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan (Nanih Machendrawaty, 2001:7).
Adapun untuk menunjuk masyarakat yang disatukan oleh agama, maka istilah yang dianggap cocok adalah //ummah// (umat). Karena umat sering diartikan para penganut atau pengikut suatu agama (Machendrawaty, 2001:7). Quraish Shihab (2007:321) secara spesifik menyatakan, bahwa umat dapat diartikan himpunan pengikut Nabi Muhammad SAW yakni umat Islam, sebagai isyarat bahwa umat dapat menampung perbedaan kelompok-kelompok, betapun kecil jumlah mereka, selama masih pada arah yang sama, yaitu Allah SWT.
Lebih jelas lagi Ali Syariati mengungkapkan sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo (2002:486), bahwa istilah yang tepat untuk menggambarkan masyarakat Islam adalah kata ummah yang dikaitkan dengan imamah. Oleh karena itu, bagi Syariati, ummah adalah ungkapan pengertian tentang kumpulan orang yang sepakat dalam tujuan yang sama dan masing-masing saling membantu agar bergerak ke arah tujuan yang diharapkan atas dasar kepemimpinan yang sama. Dalam konteks ini, Syariati berkesimpulan, bahwa tidak ada sebutan ummah tanpa adanya imamah (kepemimpinan).
Masyarakat Islam yang ideal sudah pernah terwujud pada masa Rasulullah SAW di Madinah. Mereka mendapat predikat khaeru ummah, masyarakat terbaik atau utama. Gelar ini diperoleh, karena umat Islam pada periode awal di bawah kepemimpinan Nabi SAW mampu memadukan keshalehan ritual dengan memperkokoh keimanan di dalam masjid dan kesalehan sosial dengan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan kepada kebajikan dan melarang dari kemunkaran) di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Kuntowijoyo ada tiga upaya atau gerakan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang ideal. Pertama, gerakan humanisasi, yaitu upaya memanusiakan manusia. Ini tercermin dari gerakan amar ma’ruf, memerintahkan kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Kedua, gerakan liberasi, yakni upaya membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kejahatan dan kemunkaran.
Ketiga, gerakan transendensi, yakni upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, Allah SWT, melalui ibadah-ibadah yang dilakukan. Untuk memelihara kesempurnaannya sebagai insan kamil, manusia tidak bisa lepas dari melaksanakan kewajiban-kewajiban agama yang diperintahkan.
Mudah-mudahan dengan melakukan ketiga upaya ini secara terus menerus dalam kehidupan, dapat mewujudkan masyarakat Islam yang ideal di bumi nusantara ini. Aamin….Wallaahu A’lam Bish-Shawwab.
*) Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Bandung