REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan dan dikhawatirkan akan berdampak pada perguruan tinggi sehingga perlu perbaikan.
"Bukan kami menakut-nakuti, kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada Konferensi Anti Korupsi (Anti Corupption Summit/ACS) 2016 yang digelar di Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (25/10).
Dia menyampaikan hal tersebut di hadapan forum yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ristek Dikti M Nasir dan para rektor perguruan tinggi serta lembaga swadaya masyarakat. Secara khusus dia menyampaikan kepada Menristek Dikti agar tata kelola perguruan tinggi diperbaiki, begitu juga dengan tata kelola keuangan serta pengadaan yang lebih baik.
Menristek Dikti, M Nasir mengaku sangat terkejut dan belum mengetahui informasi terkait isu rektor tersebut. "Saya tadi menanyakan langsung ke Pak Agus. Maka ini saya mau lacak, besok saya minta KPK tolong didampingi, saya mau pemilihan rektor didampingi KPK," ujar Nasir.
Nasir mengatakan selama ini transparansi sudah dilakukan dalam hal penjaringan, penyaringan, pemilihan dan pelantikan rektor. Pada saat penjaringan penyaringan semua di senat. Sampai pada tahap ketiga yaitu pemilihan, Menteri punya hak 35 persen total suara.
"Kalau sudah dipilih baru kita cek melalui irjen calon-calon yang sudah dipilih sesuai rekam jejaknya punya masalah apa tidak," ujar Nasir.
Dia mengatakan saat ini ada sebanyak 122 Perguruan Tinggi Negeri dengan anggaran yang digelontorkan dari pusat sekitar Rp 286 triliun dari total anggaran Kementerian Ristek Dikti sebesar Rp 38 triliun.