REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pilkada Buleleng, Bali diperkirakan berlangsung seru. Pasalnya, pasangan pejawat Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji), belum mendapatkan lawan di Pilkada 2017. Sebelumnya, calon independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharmawijaya (Surya), dianulir KPU Buleleng, karena kekurangan dukungan 235 KTP.
"Yang diperlukan 40.283 KTP, kekurangan Paket Surya hanya 235 saja, sehingga dibatalkan KPU," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta.
Sebelumnya, Partai Demokrat dan Partai Golkar, memberikan dukungannya kepada pasangan Surya yang maju lewat jalur independen. Lantaran Surya sudah maju, Golkar dan Demokrat tidak mengusung calon dalam Pilkada Buleleng, karena mereka menginginkan head to head melawan pejawat.
Ketua KPUD Buleleng, Gede Suardana, yang hendak dikonfirmasi, Kamis (27/10), tidak berhasil dihubungi. Bahkan, beberapa kali telepon-nya dihubungi, walau ada nada panggil, namun tak diangkat. Sikap senada dengan Demokrat juga ditunjukkan Partai Golkar. Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Bali, Ketut Sudikerta menyatakan tidak akan mengusung calon, kendati pun KPU memberi perpanjangan waktu selama 28-30 Oktober.
"Kami sama-sama menginginkan agar pejawat melawan kotak kosong," kata Mudarta pada wartawan.
Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi belum bisa memastikan apakah pejawat nanti akan melawan kotak kosong atau ada calon lain yang mendaftar. Karena sebutnya, KPU Buleleng memberi perpanjangan waktu untuk calon baru yang hendak bertarung.
Selain itu, sebutnya, pasangan Surya, juga sudah mengajukan gugatan ke Panwas Buleleng prihal putusan KPU Buleleng yang menolak pendaftaran Paket Surya. Bila gagal di Panwas Buleleng, Paket Surya bisa melanjutkan ke PTUN dan sampai ke MA.
"Karenanya kami akan menunggu putusan Panwas dulu, untuk memastikan apakah Surya tetap maju atau gugur," kata Wiarsa.
Buleleng memiliki 45 kursi di DPRD. Dimana 19 kursi yang dimiliki PDIP dan Nasdem sudah digunakan untuk mendukung Paket PAS-Sutji. Sementara masih tersisa 26 kursi, yang masih bisa digunakan untuk mengusung dua pasangan calon lagi. "Makanya kita belum tahu, apakah akan ada calon lain yang maju atau tidak," kata Wiarsa.