REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didukung aparat TNI kembali mengamankan satu pelaku illegal logging berinisial AK beserta dua alat berat berupa beko di Dusun 2 Ampean Rotan, Desa Kota Paret, Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Ilir, Riau. Pelaku diciduk oleh tim operasi Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Seksi Wilayah II Pekanbaru usai penggerebekan di lahan yang baru terbakar di dusun tersebut.
Dari penggerebekan itu diketahui bahwa lahan yang diduga milik AK ini masih berada dalam kawasan HPT Bagan Sinembah. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan AK adalah salah satu pelaku illlegal logging di Riau beberapa waktu lalu.
"KLHK akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku perambahan kawasan di daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan seperti di Riau dan Sumsel," ujar Rasio dalam siaran pers yang diterima wartawan, Ahad (30/10).
Menurutnya, di lokasi juga ditemukan sejumlah ruas jalur dan parit yang akan digunakan untuk mengangkut kayu. Adapun operator beko melarikan diri.
Hanya saja salah satu warga berinisial AT mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengaku sebagai pemilik lahan. Ia menuturkan petugas juga sempat mendapat ancaman dari warga setempat yang mengaku akan melakukan aksi apabila beko tersebut diangkut.
Namun katanya, Petugas SPORC tak surut langkah, sejumlah anggota TNI langsung didatangkan ke lokasi untuk bantu mengamankan seluruh barang bukti tersebut.
"Dua unit beko dan barang bukti lainnya akhirnya bisa dievakuasi tanggal 29 Oktober 2016. Seluruh operasi berjalan lancar. Saat ini seluruh alat yang disita petugas berada di kantor Seksi Wilayah II Balai Pam Gakkum di Pekanbaru untuk diselidiki lebih lanjut," ujarnya.
Adapun penggerebekan ini merupakan hasil dari peningkatan pengamanan yang dilakukan Tim SPORC di Seksi Wilayah II Pekanbaru. Sebanyak 25 orang dikirim di wilayah tersebut bekerjasama dengan aparat kepolisian dan TNI.
"Kerjasama dengan Polri dan TNI iji akan membuahkan hasil kedepannya, memutus rantai sindikat perambah hutan diyakini Rasio akan mengurangi dampak kebakaran hutan," ujar Rasio.