REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa besar pada 4 November 2016 dianggap menjadi puncak kemarahan umat Islam. Pasalnya, Polri dinilai lamban menangani kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Angkatan Muda Muhammadiyah menilai, jika melihat bukti yang sudah ada, seharusnya Basuki Tjahaja Purnama sudah sangat layak dijadikan tersangka. Namun, Bareskrim Polri belum memberikan kepastian status, bahkan untuk panggilan pemeriksaan sebagai terlapor.
Penjelasan Polri ke publik juga terlihat tidak sempurna dan gagap, ditangkap seolah ada kekuatan lain yang tengah melakukan intervensi kasus itu. Maka itu, Angkatan Muda Muhammadiyah meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, segera memberikan jawaban ke publik dengan melakukan panggilan. "Perjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November 2016," kata Angkatan Muda Muhammadiyah lewat rilis yang diterima Republika, Senin (31/10).
Kapolri juga harus memberi penjelasan secara utuh ke masyarakat, sehingga aksi demo besar 4 November 2016 nanti bisa lebih sejuk, dikarenakan publik mendapat gambaran atas kasus ini. Kasus ini tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar, yang malah memiliki potensi jadi menjalar ke mana-mana.
Selain itu, Kapolri dan Presiden Jokowi sudah seharusnya lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat, bukan justru membuat kesan melakukan pembiaraan. Angkatan Muda Muhammadiyah akan memberikan keleluasaan pada anggotanya untuk ikut bergabung pada aksi 4 November itu.
Angkatan Muda Muhammadiyan mungkin akan melakukan mobilisasi, karena sejak awal sudah menuntut kasus segera diselesaikan secara hukum. Tapi, karena Polri tidak juga memproses laporan, aksi-aksi demonstrasi menjadi pilihan tepat untuk menyampaikan aspirasi ke Kapolri dan Presiden Joko Widodo.
"Kapolri dan Presiden tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika beliau sayang pada bangsa ini. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok."
Angkatan Muda Muhammadiyah terdiri dari Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Muhammad Solihin S dan Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis. Angkatan Muda Muhammadiyah turut didampingi penasehat hukum Resqi Rahmadiansyah.