Jumat 04 Nov 2016 17:30 WIB

KPK Wanti-Wanti PTN Soal Pemilihan Rektor

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif meminta Perguruan Tinggi yang tengah mengadakan Pemilihan Rektor (Pilrek) tidak mencoba-coba melakukan kecurangan dalam proses tersebut. Hal ini karena koordinasi KPK dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ombudsman RI sepakat membenahi pemilihan rektor di PTN.

"Saya pesankan ke semua PTN yg sedang melakukan Pilrek, kalau ada bawa-bawa nama-nama menteri, jangan dipercayai," ujar Syarif di Gedung Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (4/11).

Menurutnya, dalam koordinasi tersebut semua pihak sepakat melakukan kajian terhadap peraturan dalam Pemilihan Rektor yang membuka peluang terjadinya korupsi. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke KPK maupun Ombudsman RI yang mencurigai adanya dugaan kecurangan dalam proses tersebut.

"Sudah ada kesepakatan bahwa Pak Menteri, Ombudsman, KPK, KASN ingin menjaga proses itu menjadi lebih akuntanbel, transparan, dan lebih bersih ke depan," kata Syarif.

Menurutnya, koordinasi juga menghendaki peningkatan kualitas tata kelola di Kementerian dan Perguruan Tinggi Negeri sehingga hal-hal yang berpotensi kecurangan tidak terjadi, termasuk dalam Pemilihan Rektor.

Syarif mengatakan, celah-celah korupsi dalam Pilrek dapat terlihat dari proses Pilrek itu sendiri mulai dari pembuatan tim sukses hingga jual beli suara. Ia pun mengingatkan agar calon rektor menjauhi hal-hal tersebut.

"Pesannya, setiap yang mau jadi rektor, jangan beli suara, profesor misal kasih makan, atau ngasih apa-apa mau jadi rektor, bikin tim sukses, seakan-akan pilkada, itu aneh itu, kalau mau jadi rektor itu modal pinter dan visi yang baik. Itu saja," kata Syarif.

Pasalnya, Syarif mengakui ada sejumlah laporan masyarakat ke KPK, yang juga ternyata dilaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan permainan dalam Pilrek di sejumlah PTN di daerah. Namun, ia memastikan koordinasi dengan tiga lembaga hari ini berkaitan dengan pencegahan, dan tidak mempengaruhi tindak lanjut proses penanganan laporan tersebut.

"Yang saya koordinasikan ini, soal pencegahan ke depan. Sedangkan yang berurusan seandainya kalau ada ada tindak pidana, tidak kami koordinasikan, sejauh ada bukti dan valid kita lanjutkan," kata Syarif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement