Sabtu 05 Nov 2016 22:07 WIB

Warga Khawatir Longsor Sampah Bantargebang

 Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku khawatir terkena longsor akibat sistem pengelolaan sampah yang masih konvensional oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sampah yang datang dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan lebih lanjut hingga akhirnya over load dan meluber," kata Ketua RT 01 RW0 5, Kelurahan Ciketing Udik, Gunin di Bekasi, Sabtu (5/11).

Menurut dia, pengolahan sampah secara swakelola oleh Pemprov DKI semakin memperparah kondisi lingkungan sekitar karena tumpukan sampah semakin meluas dan mendekati rumah warga. "Posisi rumah saya sudah sangat dekat dengan tumpukan sampah. Karena sistem pengelolaannya yang hanya buang tanpa ada pengolahan," ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan pascaperalihan dari pengelola lama PT Godang Tua Jaya kepada swakelola, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan pengelolaan yang lebih baik. Bahkan, kata dia, swakelola sampah sebanyak 7.000 ton per hari diklaim walaupun diiringi penghematan anggaran hingga Rp 400 miliar untuk biaya pengelolaan TPST.

"Jelas saja menghemat, karena mereka tidak mengoperasikan alat berat untuk mengelola sampah. Sampah yang diangkut truk langsung dibuang begitu saja dengan system open dumping," ujarnya. Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, Kementerian Lingkungan Hidup mensinyalir makin buruknya pengelolaan di TPST Bantargebang.

Sistem pengelolaan tersebut berpotensi bisa mendatangkan bencana lingkungan besar jika dibarkan terus seperti itu. "Situasi ini membahayakan warga sekitar. Kami harap Pemprov DKI Jakarta bisa menangani kondisi ini dan melakukan langkah antisipasi agar longsor sampah tidak terjadi," ujarnya.

Ariyanto menambahkan, pihaknya menagih komitmen Pemprov DKI Jakarta yang menjanjikan pengelolaan sampah lebih baik dengan memanfaatkan teknologi modern yang ramah lingkungan. "Rekomendasi pemanfaatan lahan selama 20 tahun untuk TPST Bantargebang dikeluarkan karena komitmen awalnya mengelola secara modern dengan teknologi," katanya.

Selama tiga bulan berjalan dilakukannya swakelola, kata dia, ternyata belum ada bukti nyata pemanfaatan teknologi yang dimaksud. "Kami harap apa yang disepakati Pemprov DKI Jakarta untuk dilaksanakan itu memang benar adanya, bukan sekadar janji-janji semata," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement