REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kandidat presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, berhasil memenangkan pemilihan presiden AS. Ia berhasil mengejutkan dunia dengan mengalahkan calon favorit dari Partai Demokrat, Hillary Cinton. Kemenangan Trump mengakhiri delapan tahun kepemimpinan Partai Demokrat di Gedung Putih.
Associated Press dan Fox News telah memproyeksikan Trump telah berhasil meraih 270 suara electoral atau batas minimum seseorang untuk memenangkan kursi presiden.
Trump disebut telah meraih 276 suara electoral. Adapun Clinton baru meraih 218 suara. Kemenangan Trump tak terlepas dari raihan suaranya di sejumlah negara kunci seperti di Florida dan North Carolina yang memiliki electoral cukup besar.
Sementara itu, kandidat presiden AS dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, tak akan memberikan pidatonya pada Selasa (8/11) malam waktu AS. Clinton masih menunggu perhitungan suara sampai selesai.
(Baca Juga: Trump Menang, Sementara Situs Keimigrasian Kanada Jebol)
"Kami tahu Anda berada di sini sudah cukup lama, ini merupakan malam dan kampanye yang panjang," ujar juru bicara kampanye Clinton, John Podesta, di depan pendukung Hillary, Selasa (8/11) malam. "Dan dapat saya katakan, kita akan menunggu waktu sedikit lama."
Menurut Podesta, perhitungan suara masih terus berlangsung, dan pihak Demokrat akan menunggu semua sampai selesai. "Setiap suara harus dihitung," tegasnya.