Kamis 10 Nov 2016 10:07 WIB

Bawaslu Tindak Lanjuti Pengaduan Penolakan Kampanye Ahok

Video saat Ahok ditolak warga Rawa Belong Jakarta Barat pada Rabu (2/11).
Foto: Twitter.com
Video saat Ahok ditolak warga Rawa Belong Jakarta Barat pada Rabu (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti pengaduan terhadap penolakan warga saat pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) berkampanye.

"Kasus pengaduan ini untuk pertama kali, kami sedang tindak lanjuti," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Jakarta, Kamis (10/11).

Mimah menuturkan bahwa Bawaslu menerima pengaduan dari tim pemenangan Ahok-Djarot terkait dengan beberapa kali penolakan warga terhadap kegiatan kampanye pasangan nomor urut 2 itu di wilayah Jakarta Barat, Rabu (9/11).

Ia mengungkapkan petugas panwas juga menemukan empat aksi gangguan penolakan kampanye terhadap Ahok-Djarot di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Ia mengatakan bahwa pihak Bawaslu DKI Jakarta akan meminta keterangan saksi dari masyarakat untuk mengklarifikasi aksi penolakan warga itu.

Sementara itu, tim pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino, menyatakan penolakan warga terhadap pasangan Ahok-Djarot merupakan perampasan hak dan telah meresahkan calon maupun pendukung.

Wibi berharap Bawaslu Provinsi DKI bertindak cepat dan tegas mengungkap aksi penolakan kelompok tertentu terhadap Ahok-Djarot itu sehingga dapat ditangani penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang melibatkan unsur Polri dan kejaksaan. Sekretaris DPW Partai NasDem DKI itu menduga penolakan warga itu mencurigakan karena bukan asli masyarakat di daerah tersebut.

"Perampasan hak kampamye diambil, kami bawa saksi yang menyatakan mereka bukan warga asli," ujar Wibi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement