Kamis 10 Nov 2016 15:32 WIB

Forum Alumni HMI Laporkan SBY ke Mabes Polri

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Himpunan Mahasiswa Islam
Foto: Antara
Himpunan Mahasiswa Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (10/11). Kedatangannya guna melaporkan dugaan penghasutan yang dilakukan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato pernyatannya pada Rabu (2/11) lalu.

Menurut koordinator forum, Mustaghfirien, pernyataan yang dikeluarkan SBY dalam pidato tersebut berisi hasutan dan provokatif untuk aksi damai umat Islam pada Jumat (4/11). Hal itu yang kemudian menurut forum itu, membuat aksi 4 November yang semula damai, berujung rusuh akibat aksi sejumlah pemuda HMI.

"Pidato itu menurut kami bernuansa sangat politis dan hasut, karena omongan itu jadi rusuh, kami minta polisi mengusut dugaan provokasi SBY itu," ujar Mustaghfirien.

(Baca: Ini Alasan Forum Alumni HMI Laporkan SBY)

Dalam pernyataannya, SBY mengatakan jika tuntutan massa untuk memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak didengar maka unjuk rasa akan terus berlangsung. Ia menganggap, pernyataan SBY itu juga membuat para pemuda, termasuk sejumlah kader HMI terprovokasi untuk melakukan aksi tuntutan lain.

Karenanya, ia meminta Bareskrim menindaklanjuti dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP jo pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Selain itu, ia mendorong agar Bareskrim juga menangkap aktor politik sesungguhnya yang menunggangi aksi damai tersebut sebagaimana disebutkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden sebut ada aktor politik yang bermain, kita bisa lihat sendiri siapa, kalau tidak dikompor-kompori tidak mungkin bisa rusuh, kasihan adik-adik kami di HMI dijadikan tumbal," ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga melampirkan bukti berupa video lengkap pernyataan SBY tersebut. Namun, katanya, berkas tersebut belum secara resmi ditindaklanjuti sebagai laporan. "Baru diserahkan berkasnya, Pak Polisi baru terima dulu, karena mengingat situasi banyak laporannya, penyampaian berkas saja," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement