REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Makasar, mempersilakan kepolisian mengusut kasus yang melibatkan kader HMI terkait aksi damai 4 November, lalu. Sejumlah kader HMI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Ya kalau ada bukti yang memberatkan tentu HMI siap diproses, selama ada bukti-bukti yang betul menguatkan," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/11).
Seperti diketahui, lima kader HMI ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (7/11), kemarin. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kelima kader HMI tersebut ditangkap lantaran terlibat penyerangan aparat kepolisian dalam aksi damai 4 November, Jumat (4/11), malam.
Di antara lima kader yang ditangkap, yakni Sekretaris Jenderal PB HMI Ami Jaya dan anggota HMI bernama Ismail Ibrahim. Penangkapan lima kader HMI dilakukan secara terpisah, salah satunya di sekretariat Pengurus Besar HMI.