Sabtu 12 Nov 2016 15:31 WIB

Kapolri akan Panggil Kapolda Metro Soal Dugaan Provokasi Massa

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kiri), Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana (kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan (ketiga kiri), Mensesneg Pratikno (keempat kanan), Kadiv Hum
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kiri), Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana (kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan (ketiga kiri), Mensesneg Pratikno (keempat kanan), Kadiv Hum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar video Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang diduga melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa 411 tempo hari. Kapolri berencana untuk memanggil langsung mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Sebelumnya, PB HMI juga melaporkan dugaan provokasi tersebut ke Mabes Polri, Jumat (11/11)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan meminta penjelasan perihal video yang telah beredar tersebut. Dari penjelasan tersebut kata dia akan terlihat dalam konteks seperti apa sehingga Iriawan mengatakan hal yang diduga memprovokasi massa pendemo.

"Itu nanti kita (polisi) lihat konteksnya bagaimana," ujar Tito di Universitas Trisakti kampus A, Sabtu (12/11).

Tito juga menjelaskan dugaan provokasi tersebut selenjutnya akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri. Menuruntnya, akan dilakukan penyelidikan dengan melihat video tersebut dan menanyakan langsung kepada Iriawan tentang kondisi saat itu sehingga bisa melontarkan kalimat yang diduga memprovokasi.

"Propam akan melakukan langkah-langkah penyelidikan, kita akan lihat videonya, tanya, nanti Kapoldanya konteksnya seperti apa," ujar Tito. Adapun dalam video yang sudah beredar tersebut, Iriawan mengatakan hal ini. "Kalian pukuli dia, anak buah saya sudah korban banyak," ujar Iriawan dalam video tersebut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement