Senin 14 Nov 2016 17:32 WIB

Donald Trump akan Deportasi Jutaan Imigran Ilegal

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Winda Destiana Putri
Donald Trump
Foto: EPA/Peter Foley
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump mengatakan, ia akan mendeportasi para imigran ilegal yang tak punya dokumen resmi. Artinya, dua atau tiga juta imigran ilegal tak berdokumen resmi akan dideportasi.

"Saya akan mendeportasi para kriminal, orang-orang yang punya catatan kriminal, para anggota geng, dan para penjual narkoba. Jumlah imigran ilegal dan penuh dengan catatan kriminal tersebut kira-kira dua, bahkan tiga juta orang, kami akan mendeportasi mereka dari Amerika," kata Trump dalam wawancara dengan CBS News, Ahad (13/11).

Mendeportasi orang-orang yang mengerikan itu untuk dikembalikan ke negaranya merupakan hal yang harus dilakukan. "Mereka datang ke Amerika secara ilegal, saya ingin mengamankan negara saya, membersihkannya dari orang-orang kriminal yang mengerikan."

Ketika nanti perbatasan Amerika aman, ujar Trump, para petugas imigrasi akan menentukan nasib imigran ilegal yang tersisa di Amerika. Setelah perbatasan aman dan semua kembali normal, lalu akan ditentukan nasib imigran ilegal di Amerika. "Namun sebelum kami melakukan penentuan, hal yang paling utama adalah mengamankan perbatasan Amerika lebih dulu," katanya.

Trump mengaku akan tetap membangun tembok di perbatasan antara Amerika dan Meksiko. Namun memang tak semuanya dalam bentuk tembok. "Kami akan membangun tembok di perbatasan namun beberapa bagian lainnya bisa saja pagar. Namun memang di sejumlah area tertentu harus dibangun tembok, karena saya kira lebih laik dan saya sangat ahli dalam bidang konstruksi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement