REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai PPP Abraham Lunggana (Haji Lulung) merasa yakin, Ahok tidak akan divonis bebas dalam kasus dugaan penistaan agama. Lulung mengatakan, jika Ahok dibebaskan pengadilan, itu artinya ada campur tangan pihak lain yang tidak ingin Ahok dihukum.
"Gak mungkin lah (Ahok bebas). Kalau bebas ya pasti ada apa-apanya kan gitu," kata Lulung saat mendampingi kampanye Agus di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (17/11).
Lulung juga berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsisten untuk tidak melakukan intervensi, bahkan saat kasus tersebut disidangkan. Sebab, jika Jokowi ternyata melakukan intervensi dalam persidangan kasus tersebut, dikhawatirkan akan membuat citranya buruk di mata masyarakat.
"Kepada Pak Jokowi Jangan sampai masyarakat atau rakyat kemudian kurang kepercayaan dengan beliau. Kalau nanti di ujungnya Ahok ini juga misalkan di sini nggak intervensi tapi di ujungnya di pengadilan ada intervensi," ucap Lulung.
Seperti diketahui, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Artinya, Polri telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Tak hanya itu, Ahok juga dicegah pergi ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.