REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Kamis (17/11) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Naskah kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara tersebut ditandatangani Direktur Utama PTBA Tbk Arviyan Arifin dan Kepala Kejati Sumsel Susdiyarto Agus Praptono.
Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri Direktur Produksi PTBA Tbk Joko Pramono dan Direktur SDM dan Umum Suryo Eko Hadianto, Wakil Kajati Sumsel para Asisten Kejati dan para jaksa pengacara negara.
Menurut Kajati Susdiyarto Agus Praptono , pendandatanganan kesepakatan bersama merupakan bentuk realisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.