REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat yang terdiri dari berbagai elemen organisasi Islam meminta tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, segera ditahan. Langkah itu ditempuh agar yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan yang serupa.
Koordinator Aliansi Pergerakan Islam Jabar Asep Syaripudin mengatakan, putusan Bareskrim Polri yang tidak menahan tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama merupakan tindakan diskriminatif. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan prinsip semua orang sama dihadapan hukum.
"Kami menuntut agar aparat tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka tapi harus segera ditangkap dan ditahan untuk mencegah dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau melakukan perbuatannya kembali," ujarnya, Jumat (18/9).
Asep menegaskan, aksi yang dilakukan oleh gerakan ini tidak mengarah kepada unsur SARA, politik, dan yang berhubungan dengan Pilkada DKI. Sebab, aksi yang dilakukan murni agar tersangka diadili dengan hukum yang berlaku.
"Kita menolak penistaan seluruh agama oleh siapa pun. Tidak ada yang boleh menistakan agama. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. Itu kunci kedamaian dalam kebinekaan," ujarnya. Dirinya pun meminta acara aparat penegak hukum agar tidak melakukan tindakan intimidasi dan menekan dengan melakukan penangkapan dan interogasi kepada para aktivis Islam.