REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai maklumat yang dikeluarkan Polri terkait rencana aksi unjuk rasa 2 Desember sudah tepat. Polri, kata dia, memang wajib menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Maklumat kepolisian kan orientasinya keamanan dan ketertiban masyarakat, ya boleh saja, karena kan berlandaskan penegakan hukum," ujar Wiranto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/11).
Namun begitu, ia tak secara gamblang menjawab apakah maklumat Polri itu akan berujung pada pelarangan demo di jalan-jalan protokol atau tidak. "Itu soal teknis," kata Wiranto.
Salah satu poin yang tercantum dalam Maklumat Polri yang dikeluarkan pada 21 November tersebut berisi larangan makar terhadap Presiden, Wakil Presiden dan NKRI. Wiranto mengakui adanya potensi gerakan makar dalam aksi massa 2 Desember. Namun begitu, ia menolak menjelaskan seperti apa ancaman gerakan yang mencoba menggulingkan pemerintah tersebut.
Berbicara terpisah, Presiden Joko Widodo sendiri mengaku tak khawatir dengan ancaman penjegalan pemerintah. "Tidak ada (kekhawatiran), kita ini kan produk demokrasi yang konstitusional, ya biasa-biasa saja," ujar Presiden, di Istana Merdeka, Selasa (22/11).