Rabu 23 Nov 2016 14:16 WIB

Gubernur Jatim: Demo Warga tak Bisa Dilarang

Soekarwo
Foto: Antara/Saiful Bahri
Soekarwo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan tak bisa melarang warganya yang berniat menggelar demonstrasi di DKI Jakarta pada aksi damai bela Islam II atas dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya tak bisa melarang demo karena merupakan hak dan dijamin konstitusi," ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Rabu (23/11).

Untuk diketahui, direncanakan sekitar 2.000 orang asal Jatim akan ikut berdemo pada unjuk rasa damai yang dijadwalkan dilangsungkan pada Jumat, 2 Desember 2016. Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengimbau peserta aksi untuk menjalankan kewajibannya saat di lapangan, yakni melakukannya dengan tertib dan tidak menutup jalan demi kepentingan umum.

"Hak harus diimbangi dengan kewajiban. Nah, haknya menyampaikan pendapat, dan kewajiban menyampaikannya secara tertib serta menjaga keamanan maupun kenyamanan masyarakat lain," ucapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang mengimbau umat Islam, khususnya di Jawa Timur, untuk tidak shalat Jumat di jalan saat akan melakukan unjuk rasa damai mendatang.

"Apapun tujuannya, mudlarat dari kegiatan tersebut lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya. Shalat Jumat di jalan itu akan sangat mengganggu kepentingan umum dan pengguna jalan pasti akan dirugikan," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Salah seorang Ketua PBNU ini menyampaikannya menanggapi rencana Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang akan menggelar dengan shalat Jumat di sepanjang jalan Semanggi sampai Istana Merdeka.

Rencana aksi yang dipelopori FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab ini merupakan lanjutan aksi damai bela Islam II atas dugaan penistaan agama oleh Cagub DKI Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement