REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab atau juga akrab disebut Habib Rizieq meminta Buni Yani tidak dikambinghitamkan. Hal ini terkait aksinya mengunggah video Ahok yang mengutip surah Al Maidah.
Polisi telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka karena telah membuat kegaduhan isu SARA dengan mengunggah video tersebut. "Jangan kambing hitamkan Buni Yani .. !!!," ujar Habib Rizieq lewat status di Twitter-nya, Kamis (24/11).
Dalam tulisannya, Habib mengulangi pernyatannya dalam gelar perkara Ahok di Mabes Polri. Menurutnya, yang pertama kali mengunggah rekaman video pidato Ahok ke Youtube adalah situs resmi Pemprov DKI, bukan Buni Yani.
Kedua masyarakat melihat dan mendengar penistaan Ahok melalui rekaman video produk pemprov DKI Jakarta, bukan transkrip Buni Yani. Penista Alquran, kata ia, adalah Ahok, bukan Yani.
(Baca Juga: Ini Tiga Kalimat yang Buat Buni Yani Jadi Tersangka)