REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Internasional diperingati setiap 25 November. Organisasi Kerjasama Islam (OKI), menandai peringatan dengan mengimbau dihentikannya kekerasan terhadap perempuan, dan diberikannya kesempatan aktif di bidang sosial, politik dan ekonomi.
"Masyarakat internasional harus memobilisasi untuk mengakhiri semua jenis semua jenis kekerasan terhadap perempuan, serta meningkatkan kepercayaan diri mereka berkontribusi terhadap masyarakat," kata pernyataan resmi OKI seperti dilansir Arab News, Ahad (27/11).
OKI meminta fasilitas yang diperlukan harus disediakan untuk memungkinkan mereka mengembangkan diri, sehingga perempuan dapat meningkatkan generasi mendatang. OKI akan mengambil sikap yang tegas kepada isu-isu penting, yang berkaitan dengan perang terhadap segala bentuk kekerasan perempuan, sesuai prinsip Islam dan perjanjian internasional.
Imbauan OKI sendiri akan sejalan dengan Deklarasi Cairo untuk Hak Asasi Manusia dalam Islam, yang merupakan program 10 tahun pada OKI 2025, dan merupakan rencana OKI memajukan perempuan. OKI pun berharap negara-negara anggota memiliki badan-badan relevan, dan dapat menghindarkan segala tindak kekerasan terhadap perempuan sesuai ajaran Islam.
OKI menolak semua bentuk kekerasan fisik, mental atau prikologis terhadap perempuan, terutama kepada mereka yang tengah berada di kondisi mengungsi atau melarikan diri dari kondisi perang. Pemerintah internasional harus bisa menempatkan kebijakan yang efektif, termasuk strategi dan mekanisme untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan perempuan.