REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk hasil pertanian di Tanah Air, masih belum bisa mencukupi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi ini terjadi akibat lahan pertanian yang digunakan untuk pangan, masih terhitung kecil.
"Lahan pertanian di Indonesia yang digunakan untuk pangan masih terhitung kecil," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industria (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, Senin (28/11).
Dia mengatakan, dari total lahan Indonesia, hanya sepertinya saja yang merupakan daratan. Dari daratan ini, 67 persen merupakan lahan hutan lindung. Barulah sisanya adalah lahan yang bisa digunakan untuk pertanian dan pemukiman.
"Jadi dari sepertiga daratan, hanya ada sepertiganya lagi lahan yang bisa ditanami tanaman pangan. Atau sekitar 60 juta herktare saja yang bisa digunakan pertanian, perkebunan, dan peternakan," kata Rosan dalam Rakornas Kadin.
Dikatakan Rosan, dengan kawasan luas negara yang besar, Indonesia masih kalah besar dibandingkan dengan luas lahan pangan Amerika yang mencapai 450 juta hektare, India 170 juta hektare, dan bahkan Nigeria dengan luas areal pangan 72 juta hektare.
Dengan lahan kecil yang tersedia ini pun, kata Rosan, petani masih sulit untuk mengembangkan sektor tersebut. "Sebab izin untuk bertani, berkebun dan beternak pun masih mendapat kendala terkait lahan," ucapnya.
Sebab lahan ini, petani kerap harus terlebih dulu mendapatkan perizinan dari kementerian terkait di daerah yang memiliki perbedaan tata ruang membuka lahan. "Kami juga pengusaha, jadinya bingung banyak yang tumpang tindih," kata dia.
Untuk itu, melalui program one map policy yang diinisiatif Presiden, Rosan berharap, ada kemudahan bagi pengusaha dalam membuka lahan pertanian. Dengan pertumbuhan lahan yang signifikan, Kadin berharap kebutuhan pangan masyarakat dalam negeri bisa semakin terpenuhi.