Selasa 29 Nov 2016 12:33 WIB

Semua Ormas Bakal Kena Pendataan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko WIdodo (kiri) berdiskusi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko WIdodo (kiri) berdiskusi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada saat ini bakal didata untuk mengetahui ormas mana saja yang telah terdaftar dan yang tidak. 

"Ormas di negara kita ini sudah begitu banyak sekali," tutur dia saat di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Selasa (29/11).

Prasetyo menambahkan, dari keterangan pihak Kementerian Dalam Negeri yang ia peroleh, saat ini ada sekitar 250 ribu lebih ormas di Indonesia. Dari jumlah ini, ada yang telah terdaftar misalnya dengan berbadan hukum, dan ada juga yang tidak terdaftar. 

"Ini kan perlu pendataan. Itu yang kita kerjakan tadi," ujar dia.

Jika terdapat ormas yang diketahui melakukan pelanggaran, kata Prasetyo, tentu akan ditindak sesuai tahapan yang berlaku. "Ditegur dulu, diingatkan dulu, kalau tidak mengindahkan peringatan ya bisa dilakukan penghentian sementara," tutur dia. 

Pada Selasa (29/11) pagi ini, Kemenko Polhukam mengadakan rapat koordinasi antarpimpinan kementerian/lembaga pemerintah. Rapat ini membahas soal pendataan terhadap ormas yang ada sekarang. Selain dihadiri Prasetyo, rapat itu juga dihadiri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dari Kemendagri Sudarmo, Kepala BIN, dan Kepala BNPT.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement