Selasa 29 Nov 2016 13:01 WIB

Parlemen Thailand Diminta Undang Pangeran Vajiralongkorn untuk Dilantik

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
Putra Mahkota Thailand Maha Vajiralongkorn yang akan menggantikan Raja Bhumibol Adulyadej yang mangkat.
Foto: AP Photo/Sakchai Lalit
Putra Mahkota Thailand Maha Vajiralongkorn yang akan menggantikan Raja Bhumibol Adulyadej yang mangkat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Parlemen Thailand diharap segera mengundang Pangeran Maha Vajiralongkorn untuk dilantik menjadi Raja Thailand. Ia akan menggantikan ayahnya Raja Bhumibol Adulyadej yang mangkat belum lama ini.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan, bulan lalu Pangeran Maha Vajiralongkorn meminta agar proses suksesi ditunda dulu. "Ia ingin memberikan waktu berkabung bagi publik," katanya, Senin (28/12).

Ia juga mengatakan, periode berkabung bagi mangkatnya raja tak akan mengganggu pemilu. Pemilu di Thailand tetap akan dilaksanakan pada 2017.

Namun hingga saat ini Pangeran Maha Vajiralongkorn belum berbicara kepada publik sama sekali. Menurut prosedur yang berlaku, Kabinet Thailand akan meminta ketua parlemen untuk mengundang pangeran untuk dilantik menjadi raja.

Saat ini Pangeran Maha Vajiralongkorn sedang berada di Jerman dan akan kembali ke Thailand pekan ini sehingga pertemuan dengan ketua parleman bisa dilakukan. Seorang anggota parlemen mengatakan, saat ini pihaknya menunggu pemerintah mengirimkan surat kepada parlemen.

"Kami harap pemerintah mengirimkan surat secepatnya kepada kami," katanya.

Di Thailand berlaku undang-undang yang melarang publik menghina keluarga kerajaan. Siapapun yang menghina kerajaan akan dikriminalisasi. Ini membuat rakyat Thailand tak bisa mengkritik keluarga Kerajaan Thailand.

Padahal selama ini Pangeran Maha Vajiralongkorn lebih banyak menghabiskan waktunya di luar negeri. Ia tak memiliki kharisma yang sama seperti ayahnya di mata publik Thailand.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement