REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Polri sudah saatnya untuk menahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, Ahok telah melanggar ketentuan hukum yanng berlaku.
"Polri sudah saatnya segera menahan Ahok di sel tahanan. Sebab Ahok sudah melanggar ketentuan hukum dalam penangguhan penahanannya," ujar Neta kepada Republika.co.id, Selasa (29/11).
Menurut Neta, jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum. "Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan, IPW menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok," ucap dia.
Ia menuturkan, sebagaimana tertuang dalam undang-undang seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, yaitu tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, kata Neta, yang terjadi pada Ahok adalah dia mengulangi perbuatannya, dengan cara menuding para pendemo 411 mendapat bayaran dari pihak tertentu. "Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi akibat 'mulutnya' tersebut. Polri pun menjadi kerepotan akibat ulah Ahok ini," kata Neta.
Dengan dasar ini, Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok. Karena, menurut Neta, apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkatagori mempersulit penyidik. Sudah saatnya Polri bersikap tegas pada Ahok. Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Akibat mulut Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntut agar Ahok segera ditahan," jelas dia.
Neta mengingatkan sekali lagi agar Polri jangan terlalu mengistimewakan Ahok dan jangan memasang badan untuk Ahok. Jangan juga gara-gara Ahok aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, kata Neta, elit politik bertikai dan muncul kegaduhan.
"Bhineka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak koyak karena mulut Ahok. Solusi satu satunya adalah Polri harus segera menahan Ahok saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan gelombang protes akan terus bermunculan," kata Neta.