REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Raja Kamboja Norodom Sihamoni pada Jumat (2/12) mengampuni pemimpin partai oposisi utama. Pengampunan tersebut atas permintaan Perdana Menteri Hun Sen, yang menghidupkan harapan untuk terciptanya kompromi setelah periode meningkatnya ketegangan politik.
Kem Sokha, pemimpin Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP), dijatuhi hukuman lima bulan penjara pada September setelah gagal muncul di pengadilan sehubungan dengan kasus terhadap dua rekan partainya.
Dia telah bersembunyi di markas CNRP di ibu kota, Phnom Penh, untuk menghindari penangkapan selama berbulan-bulan dan kemudian diampuni atas permintaan Perdana Menteri Hun Sen, menurut dekrit yang ditandatangani oleh Raja Sihamoni.
Juru bicara pemerintah Phay Siphan mengatakan pengampunan itu merupakan tindakan kompromi politik.
"Kem Sokha sudah melewati proses hukum dan sekarang saatnya untuk perdana menteri menunjukkan kebajikan dan kebaikannya," kata juru bicara seperti dikutip Reuters.
Pemberian maaf itu muncul setelah meningkatnya ketegangan antara dua partai politik utama, dengan pihak oposisi mengeluhkan tindakan keras oleh partai yang berkuasa milil Hun Sen dalam upaya untuk mengintimidasi para kritikus sebelum pemilihan umum yang dijadwalkan pada 2018.
Sementara itu Kem Sokha, 63, tidak segera memberikan komentar atas keputusan Raja Norodom Sihamoni ini.