REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad di Madinnah membina umat dibidang sosial politik, pada periode Madinah inilah islam merupakan kekuataan politik. Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Pada masa ini Nabi Muhammad memimpin sebagai kepala negara.
Rasulullah mulai meletakan dasar-dasar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu dan disegani oleh masyarakat lainnya. Rasul mengikis habis permusuhan, perbedaan dan pertentangan antar suku di Madinah.
Rasul membentuk dan membina masyarakat baru menuju satu kesatuan sosial politik dengan mengikat tali persaudaraan diantara mereka dengan mempersaudarakan dua-dua orang. awalnya Rasul mempersatukan sesama kaum Muhajirin, kemudian Muhajirin dan Anshar.
Dengan lahirnya persaudaraan itu semakin kokohlah persatuan Muslim. Selain itu, Rasul juga menganjurkan kaum Muslim untuk berkerja sesuai dengan kemampuannya dan waktu pekerjaanya sesuai ketika di Makkah ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Untuk menjalin kerja sama yang kokoh dan mendidik tanggung jawab sosial dan tolong menolong antar umat turunlah syariat zakat dan puasa yang merupakan pendidikan bagi masyarakat baik bagi moril atau materi.
Menjadikan Shalat jumat sebagai media komunikasi yang efektif di Madinah, karena Shalat jumat wajib dilaksanakan berjamaah, ada kumandang azan dan khutbah jumat. Saat ini lah seluruh umat muslim bersatu untuk melaksanakan shalat. Dan ini merupakan suatu kebijakan yang sangat efektif.
Harga diri dan kebanggaan kaum muslim di Madinah semakin mendalam setelah Rasul mendapat wahyu dari Allah untuk memindahkan kiblat shalat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram Makkah, karena dengan demikian mereka merasa sebagai umat islam yang memiliki identitas.
Rasulullah berhasil mempersatukan umat muslim menjadi bersaudara, kemudian Rasul membuat perjanjian dengan kaum Yahudi untuk bersahabat. Saling tolong menolong terutama bila ada serangan musuh di Madinah. Mereka harus sama-sama memperhatikan negeri. Selain itu kaum Nasrani juga merdeka memeluk agamanya dan bebas beribadah menurut kepercayaan mereka. itulah salah satu perjanjian yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.