Selasa 06 Dec 2016 05:24 WIB

Ini Cara Maladewa Jaga Umat Islam dari Paham Radikal

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Muslim di Maladewa.
Foto: maldiveisle.com
Muslim di Maladewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Imam masjid memiliki tanggung jawab menyampaikan khutbah Jumat. Materi khutbah yang disampaikan haruslah bedasarkan persetujuan pemerintah. Tidak ada seorang tokoh Islam pun yang dapat mendiskusikan Islam ke publik kecuali  atas persetujuan pemerintah, hanya cendekiawan Muslim besertifikat  yang dapat memberikan fatwa.

(Baca: Islam Mengakar di Maladewa)

Menurut pejabat pemerintah, aturan ini diberlakukan untuk menjaga lingkungan dari paham radikal. Karena tidak sesuai dengan prinsip Muslim Maladewa yang menganut Islam moderat. Untuk menjadi imam, harus mengikuti ujian publik dari Dewan Tertinggi Urusan Islam, yang dipimpin oleh Hakim Agung. Dewan Agung mempunyai hak untuk menetapkan imam.

Namun, jika Dewan Tertinggi menyangkal sertifikasi, pemohon dapat mengajukan banding ke Dewan Pendidikan. Tak hanya soal masjid dan imam, pemerintah juga memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan Islam. Ini antara lain terlihat dari kebijakan pembiayaan gaji yang diambil dari APBN.

Kemudian, pendidikan agama Islam merupakan kurikulum wajib sekolah. Pendidikan Islam hanya salah satu komponen dari kurikulum yang digunakan di sebagian besar sekolah, ada satu sekolah yang menggunakan bahasa Arab dalam metode pengajarannya. Banyak siswa yang tertarik melanjutkan pendidikan agama ini ke Arab Saudi, Pakistan, atau negara lainnya yang ditawarkan sekolah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement