REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK yang baru. Pelantikan sendiri dilakukan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/12).
Febri yang sebelumnya pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini menggantikan pelaksana harian Kabiro Humas KPK, yang sebelumnya dijabat Yuyuk Andriati. Diketahui, Febri merupakan mantan aktivis anti korupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). "Mudah-mudahan dengan ditempatkannya saudara di posisi ini menambah kinerja KPK," ungkap Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Agus berpesan agar para pegawai yang baru dilantik untuk meningkatkan prestasi dan integritas sebagai bagian dari KPK. Terlebih, para pegawai yang dilantik tersebut merupakan hasil dari sejumlah tes seleksi. "Saudara punya kewenangan untuk menjadikan bagian anda menjadi bagian yang solid dan menjadikan perform yang lebih baik," ujar Agus.
Bersamaan dengan Febri, KPK juga melantik Direktur Penelitian dan pengembangan KPK, Wawan Wardiana dan Kabiro SDM Dian Novianti. Adapun keputusan berlakunya pelantikan terhitung pada tanggal pelantikan yakni Selasa (6/12).