REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan tindakan pembubaran ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, tidak dibenarkan.
"Enggak benar itu. Nanti biar saya bilangin ke mereka kalau mereka itu enggak benar. Islam itu 'lakuum din nukum waliaddin'," ujar Menhan Ryamizard, Jakarta, Jumat (9/12).
Dia menuturkan bahwa menjaga kerukunan umatberagama dan toleransi harus terus disosialisasikan sebagai bagian dari upaya bela negara. "Nanti yang begini-begini kita akan sosialisasikan terus," ucapnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Kebaktian Kebangunan Rohani yang digelar di Gedung Sabuga dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong itu terpaksa berakhir dini, Selasa malam (6/12) karena diinterupsi massa dari kalangan tertentu.
Kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah itu memaksa panitia pelaksana mengakhiri acara dengan alasan kebaktian harus digelar di gedung gereja, bukan gedung umum. Sementara Gedung Sabuga ada di dalam kompleks Kampus ITB.
Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas penghentian kegiatan KKR di Gedung Sabuga, Bandung, karena adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang keberatan dengan kegiatan tersebut pada Selasa (6/12).
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinator kegiatan ini bisa dilkaukan dengan baik oleh semua pihak," kata Ridwan Kamil dalam akun instagram resminya @ridwankamil, Rabu (7/12).