REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menyebut kembalinya Setya Novanto pada jabatan ketua DPR menjadi pintu yang membuka usulan revisi Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Usulan untuk mengubah UU MD3 sendiri pertama kali disuarakan oleh Fraksi PDIP yang menginginkan adanya penambahan jumlah kursi pimpinan DPR.
"Situasi kemarin menjadi kesempatan untuk memaksa semua pihak berada di zona nyamannya sendiri-sendiri. Pertimbangan politik itu yang memuluskan situasi jelang revisi Undang-Undang MD3," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/12).
Gun Gun menilai, keinginan DPR untuk mengubah undang-undang tersebut lebih didominasi oleh kepentingan politik daripada kepentingan publik. Padahal, kata dia, usulan untuk mengubah undang-undang harusnya didorong oleh keinginan untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan jangka pendek yang berorientasi pada kekuasaan. "Di situ lah kurang elegannya perubahan undang-undang. Konteks politik jauh lebih dominan dibanding kepentingan publik," kata Direktur The Political Literacy Institute tersebut.
Jika upaya untuk mengakomodasi kekuasaan terus terjadi, Gun Gun khawatir ke depan akan semakin banyak undang-undang yang direvisi dengan mudahnya tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat. Gun Gun memprediksi peta politik jelang direvisinya Undang-Undang yang mengatur soal jumlah pimpinan dan alat kelengkapan DPR tersebut akan berlangsung sangat mulus. Undang-Undang MD3 dapat diubah tanpa adanya resistensi dari kekuatan-kekuatan yang ada di DPR. Hal ini, kata dia, menjadi bukti konkret bahwa logika kekuasaan lebih dominan daripada orientasi melayani rakyat.