Senin 12 Dec 2016 08:38 WIB

4.000 Masjid di Bandung Diberdayakan untuk Gerakan Subuh Berjamaah

Rep: ‪Arie Lukihardianti/ Red: Angga Indrawan
Seorang warga dengan menggunakan kursi roda melakukan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang warga dengan menggunakan kursi roda melakukan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil‬, memenuhi undangan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah yang digagas oleh Pimpinan Pesantren Daarut Tauhid, Abdullah Gymanstiar (Aa Gym), Senin (12/12). Acara tersebut digelar bersamaan dengan ulang tahun Daarut Tauhid serta bersamaan dengan Maulid Nabi.

Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, berdasarkan arahan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, kegiatan subuh berjamaah ini akan dirutinkan. Hal itu bukan mustahil, kata dia, sebab Kota Bandung sendiri memiliki sekitar 4.000 masjid. 

"Iya nanti arahan Pak Gubernur saya masukkan ke program karena di Bandung lumayan ada 4.000-an masjid," ujar Emil, Senin (12/12).

‬Menurut Emil, kalau nanti memang semangatnya ada, maka ia akan mendorong program Subuh berjamaah ini di Kota Bandung. Namun, bentuknya seperti apa nanti akan dilihat. "Karena pemimpinnya juga harus konsisten," katanya. ‬

Emil pun bersyukur semakin banyak umat yang datang ke acara Subuh berjamaah ini karena akan semakin baik. Jadi, artinya jangan hanya pada saat matahari terang yang sifatnya duniawai tetapi juga harus ramai pada saat ibadah.

"Seperti ini. Mudah-mudahan itu jadi kebiasaan yang baik," katanya.‬

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement